Pertamax Resmi Naik Jadi Rp 16.250 per Liter
Kenaikan harga BBM jenis Pertamax resmi diberlakukan mulai 10 Juni 2026. Harga baru Pertamax ditetapkan sebesar Rp 16.250 per liter, naik signifikan dari harga sebelumnya. Pejabat Kementerian ESDM angkat bicara mengenai alasan di balik kebijakan ini.
Anak buah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax merupakan langkah yang tidak bisa dihindari. Harga minyak mentah dunia yang terus melonjak dan pelemahan rupiah menjadi faktor utama yang mendorong penyesuaian harga BBM non-subsidi ini.
Alasan Kenaikan
Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan harga Pertamax murni merupakan penyesuaian terhadap harga pasar. Berbeda dengan BBM subsidi seperti Solar dan Pertalite yang harganya masih ditahan pemerintah, Pertamax termasuk kategori BBM non-subsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar.
Harga minyak mentah dunia yang berada di level tinggi, ditambah dengan nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar AS, membuat biaya produksi dan distribusi BBM non-subsidi meningkat drastis. Jika tidak disesuaikan, dikhawatirkan akan membebani keuangan negara.
Dampak bagi Masyarakat
Kenaikan Pertamax dipastikan akan berdampak pada berbagai sektor. Harga barang dan jasa transportasi diprediksi ikut naik karena para pengusaha angkutan dan logistik akan menyesuaikan tarif. Kelas menengah menjadi kelompok yang paling merasakan dampak dari kebijakan ini.
Pemerintah berjanji akan memberikan kompensasi bagi kelompok masyarakat yang terdampak. Beberapa skema bantuan sosial sedang disiapkan untuk meredam dampak inflasi dari kenaikan harga BBM ini.
Solusi Alternatif
Masyarakat yang biasa menggunakan Pertamax bisa beralih ke BBM lain yang harganya lebih terjangkau. Pertalite yang masih disubsidi pemerintah menjadi alternatif bagi kendaraan yang kompatibel. Selain itu, penggunaan transportasi umum dan kendaraan listrik juga bisa menjadi pilihan untuk menghemat pengeluaran BBM.
Pemerintah juga terus mendorong konversi kendaraan berbahan bakar minyak ke listrik melalui berbagai program insentif. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi ketergantungan Indonesia pada BBM impor.