Bekukan Saham Indonesia dari Indeks Picu Outflow Besar-Besaran
Bank Dunia menyoroti dampak serius dari kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan sejumlah saham Indonesia dari indeksnya pada Januari lalu. Kebijakan ini disebut menjadi salah satu pemicu utama arus dana keluar atau outflow investor asing dari pasar keuangan Indonesia.
Dalam laporan riset terbarunya yang dimuat dalam Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026, Bank Dunia mencatat bahwa outflow asing sepanjang 2026 mencapai 600 juta dolar AS atau sekitar Rp9,5 triliun. Angka ini merupakan dampak langsung dari masalah transparansi yang diangkat oleh MSCI terhadap BEI.
Melalui peninjauan terhadap status sejumlah saham Indonesia dalam indeks pasar berkembang, MSCI menyoroti kekhawatiran terkait transparansi kepemilikan dan rendahnya free float saham. Perkembangan ini melemahkan kepercayaan pasar, memicu anjloknya pasar saham, serta berkurangnya minat asing terhadap aset-aset Indonesia.
Dampaknya tidak hanya terasa di pasar saham. Kondisi ini juga membuat rupiah makin terpuruk setelah adanya isu MSCI, ditambah konflik di Timur Tengah yang semakin memberatkan nilai tukar. Premi risiko dan imbal hasil obligasi yang lebih tinggi menjadi konsekuensi dari memburuknya sentimen investor.
Bank Dunia mencatat bahwa arus keluar portofolio asing dari pasar saham dan obligasi korporasi mencapai 0,1 persen dari PDB pada kuartal I-2026. Tekanan yang lebih besar datang dari investasi lain yang mencatat defisit sebesar 0,5 persen dari PDB pada periode yang sama, naik dari 0,3 persen dari PDB pada kuartal I-2025.