Ratusan Calon Dokter di Ambang Kegagalan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai masih banyaknya lulusan sarjana kedokteran yang belum lolos uji kompetensi. Bahkan, sekitar 297 peserta berada di posisi kritis karena hanya memiliki satu kesempatan tersisa untuk mengikuti ujian sebelum hak kelulusan mereka hilang secara permanen.
Data yang diterima Kementerian Kesehatan menunjukkan terdapat 2.624 retaker atau peserta yang belum lulus uji kompetensi Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) periode 2016 hingga 2024. Dari jumlah tersebut, 63 persen di antaranya telah mengikuti ujian kurang dari tiga kali, sementara 37 persen lainnya sudah tiga kali ujian namun tetap belum lulus.
Kualitas Pendidikan Fakultas Kedokteran
Menkes menyoroti bahwa tingginya angka kegagalan uji kompetensi perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi fakultas kedokteran di Indonesia. Data peserta yang tidak lulus dapat digunakan sebagai indikator kualitas pendidikan dari masing-masing institusi.
"Kami merasa memang banyak dokter-dokter sudah lulus sarjana kedokteran, tapi kemudian tidak lulus uji kompetensi oleh Konsil Kesehatan Indonesia," kata Budi. Ia mengusulkan agar data tersebut dibuka secara transparan sehingga publik dapat mengetahui fakultas kedokteran mana yang paling banyak menghasilkan lulusan yang gagal melewati uji kompetensi.
Usulan Pembatasan Kuota
Budi menyatakan bahwa fakultas kedokteran yang banyak meluluskan sarjana kedokteran namun tidak mampu lolos uji kompetensi sebaiknya dikurangi kuotanya sampai mereka benar-benar mampu memperbaiki kualitas pendidikannya. Menurutnya, tanpa perbaikan kualitas pendidikan, jumlah peserta yang gagal akan terus bertambah dari tahun ke tahun.
Selain persoalan akademik, Kemenkes juga menerima banyak keluhan terkait biaya yang harus ditanggung peserta yang mengulang ujian kompetensi. Beberapa peserta mengaku masih dibebani biaya pendidikan meski tidak lagi mengikuti proses perkuliahan, dengan besaran mencapai 30 hingga 50 persen dari biaya pendidikan, ditambah biaya bimbingan dan persiapan ujian ulang.
Langkah ke Depan
Kemenkes tengah mengkaji sistem remedial yang lebih adil bagi peserta uji kompetensi. Saat ini, peserta yang gagal pada sebagian komponen ujian tetap harus mengulang seluruh materi yang diujikan. Sistem ini dianggap kurang efisien dan membebani peserta secara biaya dan waktu. Dengan perbaikan sistem pendidikan dan evaluasi yang lebih ketat, diharapkan kualitas dokter Indonesia semakin meningkat dan angka kegagalan uji kompetensi dapat ditekan secara signifikan.