Kemenkeu Buka Suara soal Pencekalan Tyo Nugros
Kementerian Keuangan akhirnya mengungkap alasan pencekalan drummer Tyo Nugros untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan dilakukan terkait kewajiban perpajakan yang belum diselesaikan.
Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa pencekalan merupakan prosedur standar bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan tertentu. Tyo Nugros diduga memiliki utang pajak yang belum dilunasi sehingga dikenakan sanksi cegah.
Pencekalan akan dicabut jika Tyo Nugros telah menyelesaikan seluruh kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku.