Kasus Suap Bea Cukai Terus Bergulir
Skandal suap di lingkungan Bea Cukai kembali memanas setelah bos Blueray mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 30 miliar kepada pegawai negeri sipil atau PNS Bea Cukai yang kini melarikan diri setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Pengakuan ini mengemuka dalam pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap terkait audit BPK di Kabupaten Muara Enim. KPK sendiri telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini dan terus mengembangkan penyelidikan ke jaringan yang lebih luas.
Uang tunai dan mobil SUV hasil dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK di kasus ini juga telah ditampilkan dalam konferensi pers resmi. Total uang yang diamankan dari OTT tersebut mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini bermula dari kegiatan pengawasan dan pemeriksaan rutin yang dilakukan KPK terindikasi adanya aliran dana dari pihak swasta kepada pejabat Bea Cukai. PNS Bea Cukai yang menjadi tersangka utama dikabarkan telah melarikan diri dan berstatus buron.
KPK meminta semua pihak untuk kooperatif dalam proses hukum yang berjalan. Komisi antirasuah ini menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat negara yang terlibat dalam praktik korupsi.