OTT KPK di Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim, Edison. Bupati diduga memberikan suap kepada pihak terkait untuk memanipulasi hasil audit demi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk dokumen dan uang tunai.
Edison dan beberapa pihak lainnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 5 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini bermula dari temuan audit BPK yang memicu penyelidikan lebih lanjut oleh KPK. Bupati diduga mengatur agar hasil audit dimanipulasi dengan imbalan sejumlah uang.