Nasional

Poin-Poin Krusial Revisi UU Polri yang Baru Disahkan DPR

DPR sahkan revisi UU Polri dengan perpanjangan masa pensiun dan penguatan pengawasan internal. Revisi ini menuai beragam reaksi publik.

A
Admin
· 2 min read
DPR setujui RUU Polri jadi undang-undang
DPR setujui RUU Polri jadi undang-undang

DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri

Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rapat paripurna Selasa lalu. Pengesahan ini menjadi babak baru dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia setelah melalui proses pembahasan panjang dan alot.

Revisi UU Polri membawa sejumlah perubahan signifikan. Salah satu poin paling menarik perhatian publik adalah soal perpanjangan masa pensiun anggota Polri yang menduduki jabatan tertentu. Batas usia pensiun pati Polri diperpanjang dari 58 tahun menjadi 60 tahun untuk pangkat tertentu. Langkah ini diambil demi efektivitas organisasi.

Poin Pengawasan Jadi Sorotan

Selain masa pensiun, poin pengawasan internal kepolisian juga sorotan tajam. Revisi UU ini mengatur penguatan fungsi pengawasan lewat Divisi Profesi dan Pengamanan yang dinilai perlu lebih transparan menangani kasus pelanggaran. Namun kalangan lain menilai mekanisme pengawasan eksternal belum dioptimalkan. Komisi Kepolisian Nasional dinilai masih lemah kewenangannya.

Pemerintah berargumen penguatan pengawasan internal lebih efektif karena pemahaman mendalam tentang organisasi. Lembaga swadaya masyarakat mendesak pengawasan eksternal tetap diperkuat sebagai check and balances.

Rekrutmen dan Pendidikan Polri

Revisi UU Polri juga mengubah sistem rekrutmen dan pendidikan. SPN akan memiliki kurikulum lebih menekankan hak asasi manusia dan pelayanan publik. Calon anggota juga menjalani tes psikologi lebih ketat. Pendidikan berbasis HAM ini angin segar bagi kalangan pegiat yang selama ini mengkritisi pendekatan represif.

Anggaran dan Kesejahteraan Anggota

Peningkatan kesejahteraan anggota Polri masuk dalam paket revisi. Pemerintah berjanji menaikkan tunjangan kinerja bertahap dalam lima tahun ke depan. Hal ini diharapkan meningkatkan profesionalisme dan mengurangi pungutan liar. Dana operasional daerah juga mendapat tambahan.

Revisi juga mengatur satuan tugas khusus di Mabes Polri fokus pada kejahatan siber dan perdagangan orang. Kedua jenis kejahatan ini membutuhkan penanganan khusus dengan teknologi modern dan personel terlatih.

Reaksi Publik

Pengesahan revisi UU Polri menuai beragam reaksi. Sebagian mendukung karena memperkuat Polri, namun tak sedikit kritis terhadap pasal kontroversial. Beberapa elemen masyarakat sipil berencana uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Pemerintah berharap dengan revisi ini Polri semakin profesional dan dicintai masyarakat.