Nasional

Roy Suryo Dapat Info Jokowi Bakal Absen Sidang, Kuasa Hukum Bantah

Roy Suryo klaim Jokowi tak hadir sidang ijazah palsu, kuasa hukum Jokowi bantah dan tegaskan akan hadir.

A
Admin
· 1 min read
Roy Suryo kuasa hukum
Roy Suryo kuasa hukum

Roy Suryo Klaim Jokowi Tak Akan Hadiri Sidang

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, mengaku mendapat informasi bahwa Jokowi tidak akan hadir dalam persidangan perkara tersebut. Roy menyebut Jokowi telah menandatangani dokumen yang menyatakan tidak akan hadir di persidangan.

"Sekarang ini sudah beredar kabar, Jokowi sudah menandatangani dokumen bahwa dia tidak akan hadir di sidang. Nanti akan hanya dibacakan sumpahnya saja," kata Roy dalam program Head to Head CNN Indonesia TV.

Kuasa Hukum Jokowi Beri Klarifikasi

Menanggapi pernyataan Roy, Kuasa Hukum Jokowi Yakup Hasibuan mempertanyakan dasar informasi tersebut. Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada pernyataan dari Jokowi yang menyebut akan absen dari persidangan.

"Mungkin Mas Roy menerawang jauh ke depan? Obviously only time can tell. Tapi dari pertemuan terakhir, Pak Jokowi sangat tegas menyatakan bahwa saya akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya," kata Yakup.

Yakup menjelaskan bahwa dokumen ijazah Jokowi akan menjadi barang bukti yang otentik dan menjadi penentu dalam persidangan. Ia menambahkan, "Ketika itu dinyatakan asli, berarti semua statement-statement yang dibuat berarti jelas bahwa itu adalah fitnah."

Berkas Perka Sudah Dinyatakan Lengkap

Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut berkas perkara Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengonfirmasi bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pelimpahan tahap II ke kejaksaan.

Setelah pelimpahan tahap II, jaksa akan menyusun dakwaan dan dilanjutkan dengan proses persidangan. Kasus ini bermula dari pernyataan Roy Suryo yang meragukan keaslian ijazah Jokowi, yang kemudian berujung pada laporan dan penetapan tersangka.

Publik tentu menantikan jalannya persidangan yang akan menentukan kejelasan status ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Kedua belah pihak sama-sama menyatakan keyakinan akan menang dalam perkara ini.