Pabrik Vape Narkoba Berkedok Home Industry
Polrestabes Medan berhasil membongkar sebuah home industry atau pabrik rumahan yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika. Yang mengejutkan, pabrik rumahan ini dikelola oleh warga negara asing (WNA) asal Singapura bersama kekasihnya di kawasan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan bahwa WN Singapura berinisial TM tersebut ditangkap bersama kekasihnya yang merupakan warga Indonesia berinisial MWQ. Penangkapan dilakukan pada Senin 17 Mei 2026 lalu, sementara rekan mereka berinisial R masih dalam pengejaran polisi.
Modus Operandi Peredaran Vape Narkoba
Pasangan ini menjalankan bisnis haramnya dari sebuah rumah kos mewah di Jalan Flores. Menurut pengakuan polisi, MWQ bertugas memasak dan mengolah bahan baku menjadi liquid vape siap edar. Produk yang sudah jadi kemudian dikemas menggunakan kemasan bergambar boneka Labubu untuk menarik minat konsumen.
"MWQ ini tugasnya memasak, mengolah bahan. Dia menaruh vape tadi di resepsionis di kosan. Dan untuk pemasaran tetap dikendalikan oleh TM dan R yang sedang kita kejar," kata Kompol Rafli dalam konferensi pers di Polrestabes Medan.
Bahan baku didatangkan dari luar negeri melalui jasa ekspedisi internasional. Setelah diolah dan dikemas, produk diedarkan di wilayah Medan dan sekitarnya. Lokasi produksi dipilih secara khusus karena memiliki sistem keamanan berlapis, mulai dari pengenalan wajah, akses sidik jari, hingga kata sandi.
Berawal dari Aplikasi Kencan
Fakta menarik terungkap bahwa TM dan MWQ pertama kali berkenalan melalui aplikasi kencan pada tahun 2025. Awalnya, TM memberikan vape mengandung narkotika kepada MWQ untuk dicoba. Sejak saat itu, keduanya mulai terlibat dalam bisnis peredaran vape narkoba di Indonesia.
"Awalnya kekasihnya diberikan vape narkoba untuk coba-coba. Pada saat itu mungkin vape belum ada undang-undang yang mengatur langsung. Nah, di 2025 si TM sudah membawa barang haram itu, akhirnya addict, mulai ketergantungan dan berpikirlah mereka untuk mengedarkannya di Indonesia," jelas Kompol Rafli.
Biaya kos mewah tempat mereka beroperasi mencapai Rp5 hingga Rp7 juta per bulan. Lokasi ini dipilih karena memiliki sistem keamanan ketat yang menyulitkan pihak luar untuk masuk. Polisi terus melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lain yang masih buron.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat tentang maraknya peredaran vape mengandung narkotika yang dikemas secara menarik. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan serupa di lingkungan tempat tinggal.